KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengecualikan tiga sektor untuk tidak memakai mandatori campuran biodiesel 20% (B20) dalam bahan bakar. Ketiganya adalah pembangkit listrik jenis PLTGU, truk operasional Freeport, dan Alat utama sistem senjata (Alutsista). Asal tahu saja produk dari B20 (20% biodiesel) yang sudah dicampur ke solarĀ adalah Biosolar yang sejauh ini sudah tersedia di SPBU Pertamina dan SPBU Shell. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, untuk pembangkit milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikecualikan untuk menjalankan mandatori B20. Sebab, secara mesin tidak bisa memakai Biosolar. "Menunggu uji dulu, sekarang sedang diuji soal mandatori itu. Khusus yang PLTGU dual feul. Kan bisa solar dan bisa gas tuh, nah di PLTGU tidak bisa memakai biosolar," ungkap dia, pekan lalu. Dia mengatakan, alasan lain pemerintah juga tidak ingin gegebah mewajibkan mandatori B20 ke pembangkit karena terkait dengan pemenuhan listrik masyarakat. Sebab, jika tidak cocok maka akan terjadi pemadaman dan itu malah akan merugikan banyak pihak.
Truk operasional Freeport dikecualikan pakai B20
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengecualikan tiga sektor untuk tidak memakai mandatori campuran biodiesel 20% (B20) dalam bahan bakar. Ketiganya adalah pembangkit listrik jenis PLTGU, truk operasional Freeport, dan Alat utama sistem senjata (Alutsista). Asal tahu saja produk dari B20 (20% biodiesel) yang sudah dicampur ke solarĀ adalah Biosolar yang sejauh ini sudah tersedia di SPBU Pertamina dan SPBU Shell. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, untuk pembangkit milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikecualikan untuk menjalankan mandatori B20. Sebab, secara mesin tidak bisa memakai Biosolar. "Menunggu uji dulu, sekarang sedang diuji soal mandatori itu. Khusus yang PLTGU dual feul. Kan bisa solar dan bisa gas tuh, nah di PLTGU tidak bisa memakai biosolar," ungkap dia, pekan lalu. Dia mengatakan, alasan lain pemerintah juga tidak ingin gegebah mewajibkan mandatori B20 ke pembangkit karena terkait dengan pemenuhan listrik masyarakat. Sebab, jika tidak cocok maka akan terjadi pemadaman dan itu malah akan merugikan banyak pihak.