KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (15/9) menyatakan akan mengajukan gugatan hukum senilai US$15 miliar (sekitar Rp245 triliun) terhadap The New York Times atas tuduhan pencemaran nama baik (defamation) dan fitnah tertulis (libel). Pengumuman ini muncul hanya beberapa hari setelah surat kabar terkemuka itu merilis artikel mengenai dugaan hubungan Trump dengan finansier kontroversial Jeffrey Epstein.
Trump Ajukan Gugatan Rp245 Triliun ke The New York Times Terkait Pencemaran Nama Baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (15/9) menyatakan akan mengajukan gugatan hukum senilai US$15 miliar (sekitar Rp245 triliun) terhadap The New York Times atas tuduhan pencemaran nama baik (defamation) dan fitnah tertulis (libel). Pengumuman ini muncul hanya beberapa hari setelah surat kabar terkemuka itu merilis artikel mengenai dugaan hubungan Trump dengan finansier kontroversial Jeffrey Epstein.
TAG: