KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya menggugat BBC atas pencemaran nama baik pada Senin (15/12/2025). Gugatan tersebut terkait klip pidato yang diedit yang membuat Trump tampak seolah-olah mengarahkan para pendukungnya untuk menyerbu Gedung Capitol AS. Gugatan ini juga membuka front internasional dalam perjuangan Trump melawan liputan media yang dianggapnya tidak benar atau tidak adil. Trump meminta ganti rugi setidaknya mencapai US$ 5 miliar, menurut gugatan yang dilihat Reuters tersebut. Jumlah ganti rugi tersebut setara Rp 83,32 triliun.
Trump Gugat BBC, Ajukan Ganti Rugi Senilai US$ 5 Miliar
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya menggugat BBC atas pencemaran nama baik pada Senin (15/12/2025). Gugatan tersebut terkait klip pidato yang diedit yang membuat Trump tampak seolah-olah mengarahkan para pendukungnya untuk menyerbu Gedung Capitol AS. Gugatan ini juga membuka front internasional dalam perjuangan Trump melawan liputan media yang dianggapnya tidak benar atau tidak adil. Trump meminta ganti rugi setidaknya mencapai US$ 5 miliar, menurut gugatan yang dilihat Reuters tersebut. Jumlah ganti rugi tersebut setara Rp 83,32 triliun.