Trump Gugat BBC, Ajukan Ganti Rugi Senilai US$ 5 Miliar



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya menggugat BBC atas pencemaran nama baik pada Senin (15/12/2025). Gugatan tersebut terkait klip pidato yang diedit yang membuat Trump tampak seolah-olah mengarahkan para pendukungnya untuk menyerbu Gedung Capitol AS.

Gugatan ini juga membuka front internasional dalam perjuangan Trump melawan liputan media yang dianggapnya tidak benar atau tidak adil.

Trump meminta ganti rugi setidaknya mencapai US$ 5 miliar, menurut gugatan yang dilihat Reuters tersebut. Jumlah ganti rugi tersebut setara Rp 83,32 triliun.


BBC tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Trump Siapkan Gugatan ke BBC Terkait Editan Pidato Capitol 2021

Sebelumnya, Trump telah mengindikasikan bahwa ia bermaksud untuk menuntut ganti rugi miliaran dolar terkait dengan film dokumenter BBC terkait peran Trump dalam penyerbuan Capitol pada 6 Januari 2021.

Film dokumenter tersebut, yang ditayangkan di acara berita unggulan BBC, Panorama, menggabungkan tiga cuplikan video dari pidato Trump, menciptakan kesan bahwa ia menghasut kerusuhan tersebut.

Trump membantah bertanggung jawab atas insiden tersebut, yang bertujuan untuk menghalangi Kongres mengesahkan kemenangan Joe Biden atas Trump dalam pemilihan presiden AS 2020.

BBC mengakui bahwa pengeditan tersebut merupakan "kesalahan penilaian" dan meminta maaf kepada Trump, tetapi mengatakan tidak ada dasar hukum untuk klaimnya. 

Selanjutnya: IHSG Diproyeksi Lanjut Terkoreksi, Cek Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Selasa (16/12)

Menarik Dibaca: Bingung Mau Promosi Bisnis Anda? Begini Cara Biar Iklan Digital Lebih Tepat Sasaran