KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada pekan ini kemungkinan akan menjadi Presiden AS ketiga yang akan dimakzulkan ketika DPR AS yang dipimpin Partai Demokrat memberikan suara atas upaya Trump menekan Ukraina menyelidiki saingan politiknya Joe Biden. Mengutip Reuters, Rabu (18/12), Trump menghadapi satu tuduhan menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta Ukraina menyelidiki Biden, penantangnya di Pemilihan Presiden AS pada 2020. Trump juga dituding menghalangi penyelidikan Kongres terhadap masalah tersebut. Baca Juga: AS pungut tarif baru, perang dagang dengan Eropa kian membara?
Trump akan menjadi presiden AS ketiga yang dimakzulkan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada pekan ini kemungkinan akan menjadi Presiden AS ketiga yang akan dimakzulkan ketika DPR AS yang dipimpin Partai Demokrat memberikan suara atas upaya Trump menekan Ukraina menyelidiki saingan politiknya Joe Biden. Mengutip Reuters, Rabu (18/12), Trump menghadapi satu tuduhan menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta Ukraina menyelidiki Biden, penantangnya di Pemilihan Presiden AS pada 2020. Trump juga dituding menghalangi penyelidikan Kongres terhadap masalah tersebut. Baca Juga: AS pungut tarif baru, perang dagang dengan Eropa kian membara?