KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Trump akan menerapkan kebijakan baru pada hari Jumat waktu setempat yakni mempersulit warga negara asing bepergian untuk melahirkan di tanah AS sehingga anak-anak mereka menjadi warga negara Amerika. Praktik yang dilakukan tersebut dikenal sebagai "wisata kelahiran". Aturan baru akan berlaku 24 Januari. Kebijakan itu telah dikirim Departemen Luar Negeri AS ke kedutaan besar di seluruh dunia. Baca Juga: Sidang pemakzulan Presiden AS: Toreh rekor, Trump menulis tweet setiap 88 detik
Trump akan persulit warga negara asing yang datang untuk melahirkan di AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Trump akan menerapkan kebijakan baru pada hari Jumat waktu setempat yakni mempersulit warga negara asing bepergian untuk melahirkan di tanah AS sehingga anak-anak mereka menjadi warga negara Amerika. Praktik yang dilakukan tersebut dikenal sebagai "wisata kelahiran". Aturan baru akan berlaku 24 Januari. Kebijakan itu telah dikirim Departemen Luar Negeri AS ke kedutaan besar di seluruh dunia. Baca Juga: Sidang pemakzulan Presiden AS: Toreh rekor, Trump menulis tweet setiap 88 detik