KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump akan memotong 10% pajak penghasilan masyarakat Amerika Serikat dari golongan menengah ke bawah. Hal ini diungkapkan oleh Trump pada Senin (22/10) di Gedung Putih. "Kami memberikan pengurangan pajak masyarakat berpenghasilan menengah sekitar 10%. Kami melakukannya sekarang untuk orang-orang berpenghasilan menengah," ujar Trump seperti dilansir Reuters. Trump mengatakan pemerintahannya tengah mempelajari pemotongan pajak ini yang akan diterapkan pada November mendatang. Sesaat sebelum pemilihan kongres pada 6 November, meskipun para anggota parlemen berada di luar kota berkampanye dan tidak dalam Kongres.
Trump akan potong pajak penghasilan masyakat menengah 10%
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump akan memotong 10% pajak penghasilan masyarakat Amerika Serikat dari golongan menengah ke bawah. Hal ini diungkapkan oleh Trump pada Senin (22/10) di Gedung Putih. "Kami memberikan pengurangan pajak masyarakat berpenghasilan menengah sekitar 10%. Kami melakukannya sekarang untuk orang-orang berpenghasilan menengah," ujar Trump seperti dilansir Reuters. Trump mengatakan pemerintahannya tengah mempelajari pemotongan pajak ini yang akan diterapkan pada November mendatang. Sesaat sebelum pemilihan kongres pada 6 November, meskipun para anggota parlemen berada di luar kota berkampanye dan tidak dalam Kongres.