KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump berencana untuk menandatangani perintah eksekutif tentang penetapan harga obat resep pada Senin (12/5) yang bertujuan untuk menyelaraskan harga obat Amerika Serikat dengan negara lain. Trump lewat media sosialnya mengklaim, langkah ini akan memangkas sebesar 59%. Mengutip Reuters, Senin (12/5), perkiraan barunya ini menyusul komentar yang ia buat pada hari Minggu, ketika ia mengatakan di media sosial bahwa ia akan menandatangani perintah yang akan menetapkan harga negara favorit, yang menghasilkan pemotongan sebesar 30% hingga 80%. Ia dijadwalkan mengadakan acara di Gedung Putih dengan Menteri Kesehatan AS Robert F. Kennedy Jr. pada pukul 9:30 pagi (1330 GMT).
Trump akan Teken Perintah Eksekutif Penetapan Harga Obat, Janjikan Pangkas Harga 59%
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump berencana untuk menandatangani perintah eksekutif tentang penetapan harga obat resep pada Senin (12/5) yang bertujuan untuk menyelaraskan harga obat Amerika Serikat dengan negara lain. Trump lewat media sosialnya mengklaim, langkah ini akan memangkas sebesar 59%. Mengutip Reuters, Senin (12/5), perkiraan barunya ini menyusul komentar yang ia buat pada hari Minggu, ketika ia mengatakan di media sosial bahwa ia akan menandatangani perintah yang akan menetapkan harga negara favorit, yang menghasilkan pemotongan sebesar 30% hingga 80%. Ia dijadwalkan mengadakan acara di Gedung Putih dengan Menteri Kesehatan AS Robert F. Kennedy Jr. pada pukul 9:30 pagi (1330 GMT).