Trump Akan Teken Perintah Eksekutif Terkait Aturan Persetujuan AI Pekan Ini



KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa ia akan menandatangani perintah eksekutif dalam pekan ini yang berkaitan dengan proses persetujuan kecerdasan buatan (AI), dengan tujuan mencegah munculnya aturan berbeda di setiap negara bagian.

“Harus ada satu buku aturan jika kita ingin tetap memimpin dalam bidang AI… Saya akan menandatangani One Rule Executive Order pekan ini. Anda tidak bisa mengharapkan sebuah perusahaan mendapatkan 50 persetujuan setiap kali ingin melakukan sesuatu,” kata Trump dalam unggahan di platform Truth Social, Senin (8/12/2025).

Baca Juga: Trump Timbulkan Keraguan atas Merger US$72 Miliar Netflix–Warner Bros


Trump tidak menjelaskan secara rinci isi perintah tersebut. Namun, Reuters pada bulan lalu melaporkan bahwa presiden sedang mempertimbangkan perintah eksekutif yang akan berupaya meniadakan atau mengesampingkan undang-undang AI di tingkat negara bagian melalui jalur hukum serta dengan menahan pendanaan federal.

Sejumlah perusahaan teknologi besar seperti OpenAI pembuat ChatGPT, Alphabet (Google), Meta Platforms, serta firma modal ventura Andreessen Horowitz sebelumnya telah menyerukan standar nasional untuk regulasi AI.

Mereka menilai regulasi berbeda-beda di tiap negara bagian akan menghambat inovasi.

Baca Juga: Trump Siapkan Paket Bantuan US$12 Miliar bagi Petani yang Terdampak Perang Dagang

Langkah ini diperkirakan akan mendapat tentangan dari pemerintah negara bagian, yang sebelumnya telah memperingatkan potensi “konsekuensi buruk” jika teknologi AI dibiarkan tanpa pengawasan yang memadai.

Selanjutnya: Trump Timbulkan Keraguan atas Merger US$72 Miliar Netflix–Warner Bros

Menarik Dibaca: Gangguan Mental Meningkat, Pahami Ciri-cirinya!