KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana menandatangani perintah eksekutif pada Senin yang bertujuan menurunkan harga obat-obatan di dalam negeri dengan menyerukan agar harganya disesuaikan dengan harga yang dibayarkan oleh negara-negara lain. Menurut pejabat Gedung Putih, dalam waktu 30 hari pemerintah akan menetapkan target harga kepada perusahaan farmasi. Jika dalam enam bulan perusahaan tersebut tidak menunjukkan "kemajuan signifikan", pemerintah akan mengambil langkah lanjutan untuk menekan harga obat, termasuk pengaturan harga berdasarkan tingkat internasional, mempertimbangkan impor obat dari negara maju, hingga pembatasan ekspor.
Trump Akan Teken Perintah Eksekutif untuk Tekan Harga Obat di AS
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana menandatangani perintah eksekutif pada Senin yang bertujuan menurunkan harga obat-obatan di dalam negeri dengan menyerukan agar harganya disesuaikan dengan harga yang dibayarkan oleh negara-negara lain. Menurut pejabat Gedung Putih, dalam waktu 30 hari pemerintah akan menetapkan target harga kepada perusahaan farmasi. Jika dalam enam bulan perusahaan tersebut tidak menunjukkan "kemajuan signifikan", pemerintah akan mengambil langkah lanjutan untuk menekan harga obat, termasuk pengaturan harga berdasarkan tingkat internasional, mempertimbangkan impor obat dari negara maju, hingga pembatasan ekspor.