KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pekan ini diperkirakan akan meneken perintah eksekutif yang melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang menimbulkan risiko keamanan nasional. Tiga pejabat AS yang mengetahui rencana itu kepada Reuters mengatakan, perintah eksekutif ini membuka pintu bagi larangan berbisnis dengan Huawei China. Mengutip Reuters, seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan, perintah eksekutif yang tidak akan menyebut nama negara atau perusahaan tertentu ini telah dipertimbangkan selama lebih dari satu tahun, tetapi telah berulang kali ditunda. Dan, bisa ditunda lagi, menurut sumber tersebut. Masih menurut sumber tersebut, perintah eksekutif ini akan meminta Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional yang memberikan wewenang kepada presiden untuk mengatur perdagangan dalam menanggapi keadaan darurat nasional yang mengancam AS. Perintah itu akan mengarahkan Departemen Perdagangan bersama lembaga pemerintah lainnya untuk menyusun rencana penegakan.
Trump akan terbitkan perintah eksekutif yang akan menghambat bisnis Huawei di AS
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pekan ini diperkirakan akan meneken perintah eksekutif yang melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang menimbulkan risiko keamanan nasional. Tiga pejabat AS yang mengetahui rencana itu kepada Reuters mengatakan, perintah eksekutif ini membuka pintu bagi larangan berbisnis dengan Huawei China. Mengutip Reuters, seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan, perintah eksekutif yang tidak akan menyebut nama negara atau perusahaan tertentu ini telah dipertimbangkan selama lebih dari satu tahun, tetapi telah berulang kali ditunda. Dan, bisa ditunda lagi, menurut sumber tersebut. Masih menurut sumber tersebut, perintah eksekutif ini akan meminta Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional yang memberikan wewenang kepada presiden untuk mengatur perdagangan dalam menanggapi keadaan darurat nasional yang mengancam AS. Perintah itu akan mengarahkan Departemen Perdagangan bersama lembaga pemerintah lainnya untuk menyusun rencana penegakan.