KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa ia kemungkinan akan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia jika Presiden Vladimir Putin menolak bernegosiasi untuk mengakhiri perang di Ukraina. Baca Juga: Bitcoin Naik Setelah SEC Umumkan Rencana Aturan Baru untuk Sektor Kripto Trump tidak memberikan rincian terkait sanksi tambahan yang mungkin diberlakukan. AS sebelumnya telah menjatuhkan sanksi berat kepada Rusia sejak invasinya ke Ukraina pada Februari 2022.
Trump juga mengatakan bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan pengiriman senjata ke Ukraina, seraya menambahkan bahwa menurutnya Uni Eropa seharusnya berperan lebih besar dalam mendukung Ukraina. "Kami sedang berbicara dengan (Presiden Ukraina Volodymyr) Zelenskiy, dan kami akan segera berbicara dengan Presiden Putin," kata Trump pada Selasa (21/1).