KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam keputusan Uni Eropa yang menjatuhkan denda kepada Google, anak usaha Alphabet Inc., dan mengancam akan meluncurkan penyelidikan dagang terhadap blok tersebut. Trump menilai keputusan Uni Eropa mengenakan sanksi kepada perusahaan teknologi asal Amerika Serikat merupakan tindakan yang tidak sah dan merugikan perusahaan-perusahaan AS. Melalui unggahan di media sosial pada Jumat (24/7/2026), Trump mengatakan pemerintahannya akan segera memulai penyelidikan berdasarkan Section 301 dari Trade Act of 1974, aturan yang digunakan Amerika Serikat untuk menyelidiki praktik perdagangan luar negeri yang dianggap tidak adil.
Trump Ancam Selidiki Uni Eropa Setelah Google Didenda US$1 miliar
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam keputusan Uni Eropa yang menjatuhkan denda kepada Google, anak usaha Alphabet Inc., dan mengancam akan meluncurkan penyelidikan dagang terhadap blok tersebut. Trump menilai keputusan Uni Eropa mengenakan sanksi kepada perusahaan teknologi asal Amerika Serikat merupakan tindakan yang tidak sah dan merugikan perusahaan-perusahaan AS. Melalui unggahan di media sosial pada Jumat (24/7/2026), Trump mengatakan pemerintahannya akan segera memulai penyelidikan berdasarkan Section 301 dari Trade Act of 1974, aturan yang digunakan Amerika Serikat untuk menyelidiki praktik perdagangan luar negeri yang dianggap tidak adil.
TAG: