KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (8/4/2026) menyatakan bahwa setiap negara yang memasok senjata militer kepada Iran akan dikenakan tarif sebesar 50% tanpa pengecualian. Kebijakan ini diumumkan melalui unggahan di media sosial, sehari setelah tercapainya kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan dengan Teheran. Langkah tersebut menandai pendekatan baru Washington dalam menekan pihak-pihak yang dianggap mendukung kemampuan militer Iran di tengah konflik yang masih berlangsung.
Trump Ancam Tarif 50% bagi Negara Pemasok Senjata ke Iran
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (8/4/2026) menyatakan bahwa setiap negara yang memasok senjata militer kepada Iran akan dikenakan tarif sebesar 50% tanpa pengecualian. Kebijakan ini diumumkan melalui unggahan di media sosial, sehari setelah tercapainya kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan dengan Teheran. Langkah tersebut menandai pendekatan baru Washington dalam menekan pihak-pihak yang dianggap mendukung kemampuan militer Iran di tengah konflik yang masih berlangsung.