Trump Ancam Tarif Lebih Tinggi bagi Negara yang Main-main Usai Putusan Mahkamah Agung



KONTAN.CO.ID - Donald Trump pada Senin (23/2/2026) memperingatkan bahwa negara mana pun yang mencoba “bermain-main” setelah putusan penting pengadilan terkait tarif akan menghadapi bea masuk yang jauh lebih tinggi.

Pernyataan itu muncul setelah Supreme Court of the United States memutuskan bahwa tarif yang diberlakukan Trump tahun lalu berdasarkan undang-undang keadaan darurat nasional adalah ilegal.

Baca Juga: Singapura Akan Tindak Warga yang Bertempur di Luar Negeri untuk Tujuan Asing


Putusan tersebut kembali memunculkan ketidakpastian di kalangan mitra dagang AS, terutama terkait kesepakatan perdagangan yang telah ditandatangani atau masih dalam proses negosiasi.

Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menulis bahwa negara-negara yang ingin “memanfaatkan” keputusan Mahkamah Agung terutama yang menurutnya telah “merugikan” Amerika Serikat selama bertahun-tahun akan dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi daripada yang sebelumnya telah disepakati.

“Negara mana pun yang ingin ‘main-main’ dengan keputusan Mahkamah Agung yang konyol itu akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi, dan lebih buruk, daripada yang baru saja mereka setujui. BUYER BEWARE!!!” tulisnya.

Baca Juga: Strategy Tambah 592 Bitcoin Senilai US$40 Juta, Catat Pembelian ke-100 Sejak 2020

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pemerintahan Trump tetap berkomitmen menggunakan instrumen tarif sebagai alat negosiasi perdagangan, meskipun menghadapi tantangan hukum di dalam negeri.

Selanjutnya: Ramadan Berkah : Bank Mandiri Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 24 Februari 2026, Atur Ketenangan