KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah mengeluarkan memo bagi universitas yang akan membatasi penerbitan izin kerja magang tertentu bagi mahasiswa internasional.
Di mana, pemerintah federal memperingatkan bahwa perguruan tinggi yang tidak mematuhi peraturan tersebut dapat kehilangan sertifikasi untuk menerima mahasiswa asing. Memo federal tertanggal 24 Agustus tersebut menyatakan bahwa Student and Exchange Visitor Program (SEVP)—bagian dari badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) AS, telah "mengamati peningkatan izin Curricular Practical Training (CPT) yang tampaknya melanggar persyaratan peraturan, yang mengizinkan CPT hanya jika pelatihan tersebut merupakan bagian integral dari kurikulum yang telah ditetapkan." "Kegagalan untuk mematuhi peraturan SEVP dapat mengakibatkan institusi kehilangan sertifikasi untuk menerima mahasiswa asing," bunyi memo tersebut.
Baca Juga: Indeks KOSPI Melemah, Terancam Penurunan Mingguan Kedua Hal ini menyebabkan beberapa institusi pendidikan, termasuk University of California, Los Angeles (UCLA) dan University of California, Berkeley, menangguhkan permohonan program izin kerja tertentu bagi mahasiswa internasional. "UCLA telah menangguhkan izin Curricular Practical Training tertentu sembari meninjau panduan federal terbaru dan menentukan langkah selanjutnya," kata juru bicara UCLA dalam sebuah surel seperti dikutip dari Reuters. Kantor urusan internasional UC Berkeley menyatakan bahwa memo tanggal 24 Agustus tersebut "lebih sempit fokusnya, lebih langsung, dan memuat konten yang sifatnya lebih membatasi." Pemerintah federal sebelumnya juga telah mengeluarkan memo pada pertengahan Agustus. Kantor urusan internasional UC Berkeley menambahkan, pihaknya memperpanjang penangguhan izin kerja tertentu bagi mahasiswa internasional untuk "masa mendatang." Pihaknya menyatakan akan terus memproses CPT yang menjadi "syarat gelar" seperti biasa dan akan kembali memproses "CPT untuk Penelitian Disertasi Doktoral dan Tesis Magister." Kantor tersebut mengatakan akan berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mengembangkan proses baru yang selaras dengan persyaratan federal yang baru. Trump telah menargetkan universitas dengan berbagai penyelidikan dan ancaman pemotongan dana federal terkait sejumlah masalah. Hal-hal tersebut mencakup protes pro-Palestina menentang serangan Israel—sekutu AS—terhadap Gaza, inisiatif keberagaman, praktik penerimaan mahasiswa, program iklim, dan kebijakan terkait transgender.
Baca Juga: Harga Minyak Tergelincir di Pagi Ini (28/8): Berada di Jalur Penurunan Mingguan Para pegiat hak asasi telah menyuarakan kekhawatiran mengenai kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, dan prosedur hukum yang adil (due process). Secara terpisah, pada hari Kamis, Departemen Kehakiman AS menuding adanya bias dalam praktik penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran dan Layanan Kesehatan Universitas George Washington yang menguntungkan pendaftar berkulit hitam dan Hispanik; tuduhan ini didasarkan pada temuan penyelidikan di tengah langkah pemerintahan Trump yang terus menindak inisiatif keberagaman.
"Kami kecewa dengan kesimpulan Departemen Kehakiman, yang menurut kami keliru," ujar pihak universitas, seraya menegaskan bahwa kebijakan penerimaan mahasiswa di fakultas kedokteran mereka telah mematuhi hukum dan tidak bersifat diskriminatif. Departemen Kehakiman juga menuding adanya bias serupa di institusi pendidikan lain dan menyatakan niatnya untuk melakukan pembicaraan penyelesaian masalah. Jika upaya tersebut gagal, departemen itu akan mengajukan gugatan hukum. Pemerintahan Trump juga telah mencabut visa mahasiswa yang terlibat dalam protes pro-Palestina, yang mereka anggap sebagai tindakan antisemitisme dan bentuk simpati terhadap kelompok ekstremis. Para pengunjuk rasa, termasuk sejumlah kelompok Yahudi, menyatakan bahwa penentangan mereka terhadap serangan Israel ke Gaza dan pendudukan wilayah Palestina tidak dapat dikategorikan sebagai antisemitisme, serta menegaskan bahwa perjuangan mereka demi hak-hak Palestina tidaklah sama dengan dukungan terhadap ekstremisme.