Trump Bebaskan Tarif Obat Generik Selama Dua Tahun, Setelah Itu Naik hingga 200%



KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan seluruh obat generik yang diimpor ke AS akan tetap dikenakan tarif 0% selama dua tahun, mulai 1 Agustus 2026.

Setelah masa tersebut berakhir, tarif akan dinaikkan menjadi 100% selama satu tahun, sebelum kembali meningkat menjadi 200%.

Baca Juga: Nikkei Naik Dua Hari Beruntun, Reli Saham Teknologi dan Chip Topang Bursa Jepang


Melalui unggahan di platform Truth Social pada Selasa (21/7/2026), Trump mengatakan kebijakan tersebut bertujuan mendorong perusahaan farmasi memindahkan produksi obat generik ke Amerika Serikat.

"Kebijakan ini dilakukan untuk memulangkan (reshore) produksi obat generik ke Amerika, dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang memutuskan tidak membangun fasilitas produksi dan peralatan di AS dalam jangka waktu yang telah diberikan," tulis Trump.

Trump selama ini menekan industri farmasi melalui kebijakan most-favored-nation (MFN) drug pricing, yang bertujuan menurunkan harga obat di AS agar setara dengan harga yang dibayarkan masyarakat di negara-negara maju lainnya.

Berdasarkan data U.S. Food and Drug Administration (FDA), lebih dari 90% obat yang dipasarkan di Amerika Serikat merupakan obat generik.

Trump menegaskan kebijakan baru tersebut tidak berlaku untuk obat berpaten, obat bermerek, maupun obat inovatif, sehingga skema yang diterapkan untuk kelompok obat tersebut tetap tidak berubah.

Sebelumnya, perusahaan-perusahaan farmasi terbesar dunia telah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah AS pada tahun lalu yang membebaskan miliaran dolar nilai impor obat dari tarif.

Baca Juga: Bursa Korea Selatan Naik 6% Rabu (22/7) Pagi, Reli Saham AI dan Chip Kembali Menguat

Pada April lalu, Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif 100% terhadap obat-obatan bermerek yang diimpor ke AS, kecuali produsen bersedia menyepakati kebijakan harga obat pemerintah atau berkomitmen memproduksi obat tersebut di dalam negeri.

Kebijakan tarif terbaru ini menjadi bagian dari strategi pemerintahan Trump untuk memperkuat industri manufaktur farmasi domestik sekaligus mengurangi ketergantungan Amerika Serikat terhadap pasokan obat dari luar negeri.