Trump bekukan pembayaran program asuransi kesehatan Obamacare



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump membekukan sementara segala jenis pembayaran asuransi kesehatan yang berada di bawah naungan Obamacare, Sabtu (7/7). Langkah ini dilakukan mengikuti putusan pengadilan yang memerintahkan penghentian distribusi dana kesehatan tersebut. 

Centers for Medicare and Medicaid Services, badan yang menjalankan program Obamacare berdasarkan payung hukum Affordable Care Act (ACA) mengatakan, langkah Trump akan berdampak pada pembayaran senilai US$ 10,4 miliar. Sebanyak 20 juta warga Amerika dikover dalam program asuransi kesehatan nasional tersebut. 

Langkah ini dilakukan pemerintahan Trump mengikuti keputusan Pengadilan Distrik AS di New Mexico yang menyebutkan, pemerintah menggunakan formula yang tidak akurat dalam mengalokasikan pembayaran. 


"Kami kecewa dengan keputusan pengadilan tersebut. Sebagai hasil dari litigasi, pembayaran senilai miliaran dollar tertahan," kata Administrator CMS Seema Verma. Dia bilang, CMS telah meminta pengadilan untuk mempertimbangkan keputusannyadan memberikan resolusi untuk mencegah imbas lebih besar bagi pemegang asuransi individu dan pekerja kecil 

Para perusahaan asuransi pun menilai, Presiden AS Donald Trump sudah mengintervensi sistem kesehatan yang sudah berjalan dengan baik. Dia memperkirakan, pemerintahan Trump akan menaikkan premi asuransi kesehatan ini tahun depan. 

"Langkah Trump bisa menaikkan premi asuransi untuk jutaan individu dan pemilik bisnis kecil di tahun 2019, serta pilihan manfaat kesehatan yang semakin sedikit. Ini akan memperkecil warga Amerika untuk mendapatkan kesehatan dengan biaya terjangkau," tulis Blue Cross Blue Shield Association, yang beranggotakan perusahaan asuransi di bawah ACA.  

Editor: Sanny Cicilia