KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump membekukan sementara segala jenis pembayaran asuransi kesehatan yang berada di bawah naungan Obamacare, Sabtu (7/7). Langkah ini dilakukan mengikuti putusan pengadilan yang memerintahkan penghentian distribusi dana kesehatan tersebut. Centers for Medicare and Medicaid Services, badan yang menjalankan program Obamacare berdasarkan payung hukum Affordable Care Act (ACA) mengatakan, langkah Trump akan berdampak pada pembayaran senilai US$ 10,4 miliar. Sebanyak 20 juta warga Amerika dikover dalam program asuransi kesehatan nasional tersebut. Langkah ini dilakukan pemerintahan Trump mengikuti keputusan Pengadilan Distrik AS di New Mexico yang menyebutkan, pemerintah menggunakan formula yang tidak akurat dalam mengalokasikan pembayaran.
Trump bekukan pembayaran program asuransi kesehatan Obamacare
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump membekukan sementara segala jenis pembayaran asuransi kesehatan yang berada di bawah naungan Obamacare, Sabtu (7/7). Langkah ini dilakukan mengikuti putusan pengadilan yang memerintahkan penghentian distribusi dana kesehatan tersebut. Centers for Medicare and Medicaid Services, badan yang menjalankan program Obamacare berdasarkan payung hukum Affordable Care Act (ACA) mengatakan, langkah Trump akan berdampak pada pembayaran senilai US$ 10,4 miliar. Sebanyak 20 juta warga Amerika dikover dalam program asuransi kesehatan nasional tersebut. Langkah ini dilakukan pemerintahan Trump mengikuti keputusan Pengadilan Distrik AS di New Mexico yang menyebutkan, pemerintah menggunakan formula yang tidak akurat dalam mengalokasikan pembayaran.