WASHINGTON. Presiden Donald Trump diperkirakan segera menandatangani executive order atau Keputusan Presiden mulai Rabu (25/1) waktu setempat. Isinya memuat larangan sementara masuknya pengungsi ke Amerika Serikat (AS) dan penangguhan pemberian visa untuk warga negara Suriah dan enam negara Timur Tengah serta Afrika. Sinyalemen ini disampaikan oleh para anggota Kongres dan para pakar imigrasi yang telah dibriefing soal itu. Trump yang Selasa (24/1) malam waktu setempat mencuit sebuah "hari besar" telah dipersiapkan untuk keamanan nasional. Rabu ini diperkirakan keluar aturan berbagai larangan menyangkut masuknya pengungsi ke AS, kecuali kaum minoritas agama yang melarikan diri karena kasus hukum. Aturan sementara ini akan diterapkan sampai aturan yang lebih agresif lagi dituntaskan.
Trump bersiap teken larangan pengungsi masuk AS
WASHINGTON. Presiden Donald Trump diperkirakan segera menandatangani executive order atau Keputusan Presiden mulai Rabu (25/1) waktu setempat. Isinya memuat larangan sementara masuknya pengungsi ke Amerika Serikat (AS) dan penangguhan pemberian visa untuk warga negara Suriah dan enam negara Timur Tengah serta Afrika. Sinyalemen ini disampaikan oleh para anggota Kongres dan para pakar imigrasi yang telah dibriefing soal itu. Trump yang Selasa (24/1) malam waktu setempat mencuit sebuah "hari besar" telah dipersiapkan untuk keamanan nasional. Rabu ini diperkirakan keluar aturan berbagai larangan menyangkut masuknya pengungsi ke AS, kecuali kaum minoritas agama yang melarikan diri karena kasus hukum. Aturan sementara ini akan diterapkan sampai aturan yang lebih agresif lagi dituntaskan.