KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Trump berupaya mempersulit pegawai federal yang dipecat untuk mendapatkan pekerjaan mereka kembali, menurut rencana pemerintah yang dirilis pada hari Senin. Hal ini dilakukan dengan membatasi hak mereka untuk mengajukan banding atas pemecatan mereka ke dewan independen. Kantor Manajemen Personalia, kantor SDM pemerintah federal, mengusulkan untuk mengakhiri hak pegawai federal yang dipecat untuk mempersoalkan pemecatan mereka di hadapan Dewan Perlindungan Sistem Merit independen, menurut rencana tersebut yang dikutip Reuters, Senin (9/2/2026). Sebaliknya, para pekerja yang dipecat perlu mengajukan banding ke OPM, sebuah kantor yang direkturnya melapor kepada Presiden AS Donald Trump.
Trump Berupaya Membatasi Opsi Hukum Bagi Pegawai Federal yang Dipecat
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Trump berupaya mempersulit pegawai federal yang dipecat untuk mendapatkan pekerjaan mereka kembali, menurut rencana pemerintah yang dirilis pada hari Senin. Hal ini dilakukan dengan membatasi hak mereka untuk mengajukan banding atas pemecatan mereka ke dewan independen. Kantor Manajemen Personalia, kantor SDM pemerintah federal, mengusulkan untuk mengakhiri hak pegawai federal yang dipecat untuk mempersoalkan pemecatan mereka di hadapan Dewan Perlindungan Sistem Merit independen, menurut rencana tersebut yang dikutip Reuters, Senin (9/2/2026). Sebaliknya, para pekerja yang dipecat perlu mengajukan banding ke OPM, sebuah kantor yang direkturnya melapor kepada Presiden AS Donald Trump.
TAG: