KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Gedung Putih mengumumkan, Presiden AS Donald Trump pada Senin (18/1/2021) mencabut larangan masuk yang diberlakukan akibat virus corona pada sebagian besar warga non-AS yang datang dari Brasil dan sebagian besar Eropa efektif 26 Januari. Melansir Reuters, pembatasan berakhir pada hari yang sama ketika persyaratan perjalanan Covid-19 baru berlaku untuk hampir semua penumpang udara internasional yang tiba di Amerika Serikat. Reuters pertama kali melaporkan kebijakan Trump pada hari Senin. Trump tidak mencabut pembatasan yang diberlakukannya tahun lalu pada mereka yang berada di China dan Iran baru-baru ini.
Trump cabut larangan perjalanan Eropa dan Brasil, Biden tak sepakat
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Gedung Putih mengumumkan, Presiden AS Donald Trump pada Senin (18/1/2021) mencabut larangan masuk yang diberlakukan akibat virus corona pada sebagian besar warga non-AS yang datang dari Brasil dan sebagian besar Eropa efektif 26 Januari. Melansir Reuters, pembatasan berakhir pada hari yang sama ketika persyaratan perjalanan Covid-19 baru berlaku untuk hampir semua penumpang udara internasional yang tiba di Amerika Serikat. Reuters pertama kali melaporkan kebijakan Trump pada hari Senin. Trump tidak mencabut pembatasan yang diberlakukannya tahun lalu pada mereka yang berada di China dan Iran baru-baru ini.