Trump capai kesepakatan senilai US$ 375 juta untuk menjual properti hotel



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Perusahaan hotel milik keluarga mantan Presiden Donald Trump, Trump International Hotel telah mencapai kesepakatan untuk menjual hak atas hotelnya di Washington DC, seharga US$ 375 juta.

Mengutip Reuters, perusahaan investasi yang berbasis di Miami, CGI Merchant Group, sedang dalam kontrak untuk mengakuisisi sewa atas hotel tersebut.

Selain itu, CGI bermaksud menghapus nama Trump dan telah mencapai kesepakatan dengan Hilton Worldwide Holdings agar properti tersebut dikelola dan merek oleh grup Waldorf Astoria milik Hilton.


Trump International Hotel berada di sebuah bangunan bersejarah beberapa blok dari Gedung Putih yang disewa oleh Organisasi Trump dari pemerintah AS. Hotel ini telah menjadi tempat berkumpul yang populer bagi para pendukung Trump dan pejabat asing.

Baca Juga: Akhiri 20 bulan pembatasan, AS buka kembali perbatasan darat dan udara

Bulan lalu, Komite Pengawasan dan Reformasi DPR AS mengatakan dokumen pemerintah yang baru diperoleh menimbulkan pertanyaan tentang hotel tersebut.

Menurut komite yang dikendalikan Demokrat, Trump melaporkan hotel itu memberinya lebih dari US$ 150 juta selama masa jabatannya tetapi akan kehilangan lebih dari US$ 70 juta.

Juga menemukan bahwa hotel menerima pembayaran lebih dari US$ 3,7 juta dari pemerintah asing atau setara dengan lebih dari 7.400 malam di hotel sehingga meningkatkan potensi konflik kepentingan.

Sekadar infgromasi, hotel ini berada di bangunan tertinggi kedua di kota, setelah Monumen Washington. Bangunan itu sebelumnya merupakan markas besar Departemen Kantor Pos AS.

Selanjutnya: Yellen Akui Penghapusan Tarif Ekstra atas Impor dari China Bisa Perlambat Inflasi

Editor: Herlina Kartika Dewi