Trump Ditelepon Perusahaan Kartu Kredit, Tetap Ngotot Batasi Bunga 10%



KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima sejumlah panggilan dari perusahaan kartu kredit.

Trump menegaskan perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya “memberi keringanan” kepada masyarakat, seiring dorongannya untuk membatasi suku bunga kartu kredit.

“Saya menerima telepon dari perusahaan kartu kredit, orang-orang yang sebenarnya teman saya. Saya memperlakukan mereka dengan baik dan sangat menghormati mereka. Tapi mereka menghasilkan banyak uang, jadi mereka harus memberi masyarakat sedikit keringanan,” ujar Trump dalam wawancara dengan CNBC, Rabu (21/1/2026).


Baca Juga: Donald Trump: Calon Ketua The Fed Tinggal Satu di Kepala Saya

Meski demikian, Trump tidak menyebutkan nama perusahaan maupun eksekutif yang menghubunginya, serta tidak merinci lebih lanjut isi pembicaraan tersebut.

Pernyataan ini muncul di tengah tekanan terhadap Trump untuk merespons meningkatnya biaya hidup menjelang pemilu kongres AS tahun ini.

Awal bulan ini, Trump kembali mengusulkan pembatasan suku bunga kartu kredit maksimal 10% selama satu tahun, meski belum menjelaskan secara detail mekanisme penerapannya.

Usulan tersebut sebelumnya juga menjadi bagian dari janji kampanye Trump pada pemilu presiden 2024.

Pada Rabu yang sama, Trump menyatakan telah meminta Kongres AS untuk menyetujui kebijakan tersebut.

Baca Juga: Ancaman Tarif Trump ke Eropa Batal, Ada Apa di Balik Greenland?

Namun, industri perbankan menentang keras wacana tersebut. Kelompok perbankan menilai pembatasan suku bunga justru berpotensi membatasi akses kredit bagi konsumen sehari-hari.

Di sisi lain, para analis Wall Street menilai kebijakan tersebut membutuhkan payung undang-undang dan memiliki peluang kecil untuk lolos, mengingat perbedaan pandangan di kalangan legislator Demokrat maupun Partai Republik.

Meski demikian, isu tingginya suku bunga kartu kredit mulai mendapat perhatian lintas partai.

Senator Demokrat Elizabeth Warren menegaskan bahwa diperlukan undang-undang untuk membatasi bunga kartu kredit, seraya menepis kekhawatiran yang disampaikan industri perbankan.

Baca Juga: Indonesia dan Beberapa Negara Ini Mendapat Undangan Bergabung Dewan Perdamaian Gaza

Saat ini, Partai Republik pimpinan Trump memegang mayoritas kursi di Senat maupun DPR AS, meski belum ada kepastian apakah dukungan politik tersebut cukup untuk meloloskan kebijakan pembatasan suku bunga kartu kredit.

Selanjutnya: Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

Menarik Dibaca: Kejutan Gajian: Nikmati Promo Wingstop Paket 10 Ayam Goreng, Harga Terjun Bebas!