KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendukung rancangan undang-undang yang memberikan sanksi kepada negara-negara yang membeli minyak Rusia, termasuk China dan India. Hal ini diungkapkan Senator Republik Lindsey Graham setelah pertemuan produktif dengan Trump. Rancangan undang-undang Sanctioning Russia Act, yang dibuat bersama Demokrat Richard Blumenthal, memberi Trump wewenang mengenakan tarif hingga 500% pada impor dari negara yang berbisnis dengan sektor energi Rusia. Graham menekankan, langkah ini bertujuan menghentikan pembelian minyak murah Rusia yang mendanai perang Presiden Vladimir Putin di Ukraina.
Trump Dukung RUU Sanksi Minyak Rusia terhadap China dan India
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendukung rancangan undang-undang yang memberikan sanksi kepada negara-negara yang membeli minyak Rusia, termasuk China dan India. Hal ini diungkapkan Senator Republik Lindsey Graham setelah pertemuan produktif dengan Trump. Rancangan undang-undang Sanctioning Russia Act, yang dibuat bersama Demokrat Richard Blumenthal, memberi Trump wewenang mengenakan tarif hingga 500% pada impor dari negara yang berbisnis dengan sektor energi Rusia. Graham menekankan, langkah ini bertujuan menghentikan pembelian minyak murah Rusia yang mendanai perang Presiden Vladimir Putin di Ukraina.
TAG: