KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, melancarkan tindakan balasan kepada mantan aktris film dewasa, Stephanie Clifford. Melalui pencara pribadinya, Trump telah mengajukan tuntutan di pengadilan Los Angeles hari Jumat (16/3). Mengutip Wall Street Journal, Jumat (16/3), pengacara pribadi Presiden Donald Trump mengatakan mantan aktris film dewasa Stephanie Clifford dapat dikenai hukuman ganti rugi minimal US$ 20 juta karena melanggar perjanjian yang melarangnya untuk mendiskusikan perselingkuhan di luar nikah antara dirinya dengan Trump. Trump, melalui pengacaranya menuduh Clifford melakukan setidaknya 20 pelanggaran perjanjian yang dilakukan tahun 2016 antara Clifford, yang dikenal secara profesional sebagai Stormy Daniels, dan Michael Cohen, pengacara pribadi Trump.
Trump gugat balik mantan aktris film dewasa Stephanie Clifford
KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, melancarkan tindakan balasan kepada mantan aktris film dewasa, Stephanie Clifford. Melalui pencara pribadinya, Trump telah mengajukan tuntutan di pengadilan Los Angeles hari Jumat (16/3). Mengutip Wall Street Journal, Jumat (16/3), pengacara pribadi Presiden Donald Trump mengatakan mantan aktris film dewasa Stephanie Clifford dapat dikenai hukuman ganti rugi minimal US$ 20 juta karena melanggar perjanjian yang melarangnya untuk mendiskusikan perselingkuhan di luar nikah antara dirinya dengan Trump. Trump, melalui pengacaranya menuduh Clifford melakukan setidaknya 20 pelanggaran perjanjian yang dilakukan tahun 2016 antara Clifford, yang dikenal secara profesional sebagai Stormy Daniels, dan Michael Cohen, pengacara pribadi Trump.