KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggugat Internal Revenue Service (IRS) dan Departemen Keuangan AS dengan tuntutan ganti rugi sebesar US$10 miliar atas kebocoran laporan pajaknya ke media pada periode 2019–2020. Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal Miami pada Kamis (29/1/2026), Trump bersama kedua putranya yang telah dewasa serta perusahaan keluarganya menuding IRS dan Departemen Keuangan gagal mengambil langkah pencegahan wajib untuk melindungi data pajak mereka. Baca Juga: Harga Emas Terbang Tinggi, Tapi Bos The Fed Bilang Tak Perlu Heboh
Trump Gugat IRS dan Departemen Keuangan AS US$10 Miliar Terkait Kebocoran SPT Pajak
KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggugat Internal Revenue Service (IRS) dan Departemen Keuangan AS dengan tuntutan ganti rugi sebesar US$10 miliar atas kebocoran laporan pajaknya ke media pada periode 2019–2020. Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal Miami pada Kamis (29/1/2026), Trump bersama kedua putranya yang telah dewasa serta perusahaan keluarganya menuding IRS dan Departemen Keuangan gagal mengambil langkah pencegahan wajib untuk melindungi data pajak mereka. Baca Juga: Harga Emas Terbang Tinggi, Tapi Bos The Fed Bilang Tak Perlu Heboh