Trump hampir dipastikan bebas dari ancaman pemakzulan pekan depan



KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Senat Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat (31/1) menolak pemanggilan saksi dan mengumpulkan bukti baru dalam persidangan pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump.

Keputusan senat ini membuka jalan bagi pembebasan Trump pada pekan depan.

Mengutip Reuters, (1/2), dengan jumlah suara voting 51-49, senat yang dikuasai Partai Republik menghentikan upaya Partai Demokrat mendengarkan kesaksian dari para saksi seperti mantan penasihat keamanan nasional John Bolton yang dianggap memiliki pengetahuan langsung tentang upaya Trump menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya, mantan Wakil Presiden AS Joe Biden.


Baca Juga: Kandidat capres tajir rogoh ratusan juta dolar untuk kampanye pilpres Amerika

Keputusan tersebut mendorong DPR AS yang dikendalikan Partai Demokrat untuk secara resmi mendakwa Trump dengan penyalahgunaan kekuasaan dan obstruksi Kongres pada bulan Desember.

Keputusan ini membuat Trump masuk dalam daftar presiden ketiga AS  yang dimakzulkan dalam sejarah AS. Sementara itu Trump menolak telah melakukan kesalahan dan ia menuduh Partai Demokrat telah melakukan percobaan kudeta.

Dengan kemajuan terbaru ini, Trump dipastikan hampir dibebaskan Senat dari segala tuduhan Demokrat. Apalagi mayoritas dari dua pertiga suara di Senat diharuskan memberikan suara untuk memakzulkan Trump.

Baca Juga: Korban virus corona bertambah, AS mulai batasi orang asing masuk wilayahnya

Editor: Noverius Laoli