KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senat Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat (31/1) menolak pemanggilan saksi dan mengumpulkan bukti baru dalam persidangan pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump. Keputusan senat ini membuka jalan bagi pembebasan Trump pada pekan depan. Mengutip Reuters, (1/2), dengan jumlah suara voting 51-49, senat yang dikuasai Partai Republik menghentikan upaya Partai Demokrat mendengarkan kesaksian dari para saksi seperti mantan penasihat keamanan nasional John Bolton yang dianggap memiliki pengetahuan langsung tentang upaya Trump menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya, mantan Wakil Presiden AS Joe Biden.
Trump hampir dipastikan bebas dari ancaman pemakzulan pekan depan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senat Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat (31/1) menolak pemanggilan saksi dan mengumpulkan bukti baru dalam persidangan pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump. Keputusan senat ini membuka jalan bagi pembebasan Trump pada pekan depan. Mengutip Reuters, (1/2), dengan jumlah suara voting 51-49, senat yang dikuasai Partai Republik menghentikan upaya Partai Demokrat mendengarkan kesaksian dari para saksi seperti mantan penasihat keamanan nasional John Bolton yang dianggap memiliki pengetahuan langsung tentang upaya Trump menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya, mantan Wakil Presiden AS Joe Biden.