KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif baru yang berat atas produk impor dari China senilai US$ 50 miliar, Jumat (15/6). Di bagian pertama, tarif 25% dikenakan pada 818 produk China senilai US$ 34 miliar mulai 6 Juli mendatang. "Di daftar ini tidak termasuk barang-barang yang biasa dibeli oleh konsumen AS seperti telepon selular dan televisi," kata US Trade Representative, seperti dikutip National Public Radio AS. Sedangkan di bagian kedua, Trump memasukkan produk sepeda motor dan perlengakapan teknik, senilai US$ 16 miliar. Tapi, Trump masih membuka sesi dengar pendapat untuk penerapan tarif tinggi di bagian kedua ini.
Trump jatuhkan tarif 25% atas produk impor China senilai US$ 50 miliar
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif baru yang berat atas produk impor dari China senilai US$ 50 miliar, Jumat (15/6). Di bagian pertama, tarif 25% dikenakan pada 818 produk China senilai US$ 34 miliar mulai 6 Juli mendatang. "Di daftar ini tidak termasuk barang-barang yang biasa dibeli oleh konsumen AS seperti telepon selular dan televisi," kata US Trade Representative, seperti dikutip National Public Radio AS. Sedangkan di bagian kedua, Trump memasukkan produk sepeda motor dan perlengakapan teknik, senilai US$ 16 miliar. Tapi, Trump masih membuka sesi dengar pendapat untuk penerapan tarif tinggi di bagian kedua ini.