KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donanld Trump keberatan dengan penerapan pajak digital yang sudah dan akan diterapkan oleh sejumlah negara seperti Inggris, Spanyol, Austria, Republik Ceko, Brasil, India, Turki, termasuk juga Indonesia. Perwakilan Dagang United States Trade Representative (USTR) Robert Lighthizer menyampaikan untuk menindaklanjuti arahan Trump, pihaknya akan menjalankan investigasi ke negara-negara terkait. Sebab menurutnya, pajak transaksi elektronik (PTE) saat ini cenderung tidak adil dan diskriminatif terhadap perusahaan-perusahaan digital asal AS. Baca Juga: Pemerintah butuh dana segar untuk tambal defisit APBN, ini kata ekonom
Trump keberatan Indonesia tarik pajak digital, bagaimana sikap DJP?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donanld Trump keberatan dengan penerapan pajak digital yang sudah dan akan diterapkan oleh sejumlah negara seperti Inggris, Spanyol, Austria, Republik Ceko, Brasil, India, Turki, termasuk juga Indonesia. Perwakilan Dagang United States Trade Representative (USTR) Robert Lighthizer menyampaikan untuk menindaklanjuti arahan Trump, pihaknya akan menjalankan investigasi ke negara-negara terkait. Sebab menurutnya, pajak transaksi elektronik (PTE) saat ini cenderung tidak adil dan diskriminatif terhadap perusahaan-perusahaan digital asal AS. Baca Juga: Pemerintah butuh dana segar untuk tambal defisit APBN, ini kata ekonom