KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta para migran yang saat ini berada di AS dengan status perlindungan sementara (
Temporary Protected Status/TPS) untuk segera mengajukan status tinggal permanen atau kembali ke negara asal mereka. Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Markwayne Mullin mengatakan, status perlindungan sementara tidak dimaksudkan sebagai izin tinggal permanen sehingga para penerimanya perlu menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga: Helikopter Aramco Jatuh di Arab Saudi, 14 Orang Tewas "Silakan mengajukan seluruh dokumen untuk memperoleh status permanen atau kami akan membantu Anda kembali ke negara asal," ujar Mullin dalam wawancara dengan CNN pada Minggu (28/6). Ia menambahkan pemerintah AS bahkan menawarkan bantuan berupa tiket pesawat pulang serta dana sekitar US$ 2.100 bagi migran yang bersedia kembali ke negara asal untuk membantu mereka memulai kehidupan baru. "Kami akan memberikan tiket pesawat dan sekitar US$ 2.100 untuk membantu Anda membangun kembali kehidupan di negara asal. Namun status perlindungan sementara, sesuai namanya dan putusan pengadilan, bukanlah status permanen," katanya.
Baca Juga: Bukan Hanya Infrastruktur, Israel Juga Dituding Rusak Situs Warisan Dunia di Lebanon Pernyataan Mullin disampaikan setelah Mahkamah Agung AS pekan lalu mengeluarkan putusan yang membuka jalan bagi pemerintahan Trump mencabut status TPS ratusan ribu migran asal Haiti dan Suriah. Status tersebut selama ini melindungi mereka dari deportasi karena negara asalnya masih dilanda konflik, bencana, atau kondisi kemanusiaan yang serius. Berdasarkan hukum federal AS, pemerintah dapat memberikan TPS kepada warga negara asing yang tidak dapat kembali ke negaranya akibat perang, bencana alam, atau kondisi luar biasa lainnya. AS pertama kali memberikan TPS kepada warga Haiti setelah gempa bumi dahsyat pada 2010, sementara warga Suriah mulai menerima perlindungan tersebut sejak 2012 setelah pecahnya perang saudara.
Baca Juga: Di Bawah Kendali LVMH dan Accor, Orient Express Kembali Melaju Meski pemerintah berupaya mengakhiri perlindungan tersebut, Departemen Luar Negeri AS hingga kini masih mengeluarkan peringatan perjalanan agar warga Amerika tidak bepergian ke Haiti maupun Suriah karena tingginya risiko kekerasan, kejahatan, terorisme, dan penculikan. Dalam kampanye pemilu 2024, Trump juga sempat melontarkan tuduhan yang kemudian terbukti tidak benar bahwa migran Haiti di Ohio memakan hewan peliharaan milik warga. Namun, mayoritas hakim Mahkamah Agung menilai gugatan yang diajukan para penerima TPS asal Haiti terkait dugaan diskriminasi rasial terhadap kebijakan pemerintahan Trump kemungkinan besar tidak akan berhasil.