Trump loloskan RUU pengganti Obamacare



WASHINGTON. Ini kemajuan pemerintahan Presiden Donald Trump pertama. Partai pengusungnya, Republik akhirnya berhasil meloloskan kesepakatan untuk merevisi undang-undang asuransi kesehatan yang selama ini dikenal sebagai Obamacare, di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin (4/5). 

Republik memenangkan suara ketat 217 vs 213. Tidak ada satupun anggota Partai Demokrat yang setuju dengan revisi tersebut. Rancangan UU (RUU) tersebut diperkirakan akan menghadapi pembahasan yang alot di tingkat Senat. 

Setelah melewati satu jam proses pengambilan suara, Trump merayakan kemenangannya di Gedung Putih.


"Dua tahun saya mengkampanyekan ini. Tidak peduli ke manapun saya pergi, orang-orang banyak menderita karena Obamacare. Saya percaya diri, kita akan meloloskan RUU ini di Senat," katanya, dikutip Reuters

Setidaknya, ini juga menjadi titik terang bagi perusahaan asuransi kesehatan seperti Anthem Inc, UnitedHealth Group Inc, Aetna Inc dan Cigna Corp, yang berbulan-bulan menghadapi ketidakpastian masa depan regulasi. Begitu juga bagi perusahaan-perusahaan rumah sakit. 

RUU asuransi kesehatan racikan Trump akan mengganti mayoritas sistem asuransi kesehatan yang dibentuk Barack Obama sejak tahun 2010 tersebut. 

Salah satu poin penting perubahan adalah opsi menetapkan tarif bagi calon pemegang polis dengan riwayat sakit sebelumnya (pre-existing condition).

Dalam Affordable Care Act, Obama melarang perusahaan asuransi menetapkan tarif lebih tinggi bagi calon pemegang polis dengan riwayat sakit sebelumnya. UU ini juga meminta perusahaan asuransi mengkover 10 manfaat kesehatan termasuk perawatan kehamilan dan obat-obatan resep. 

Sedangkan Beleid Trump nantinya akan memperbolehkan perusahaan asuransi kembali menerapkan tarif lebih tinggi bagi pemegang polis dengan riwayat sakit, mengingat mereka tidak bisa menolak permohonan asuransi.

Bidikan Trump lainnya adalah Medicaid, program asuransi pemerintah yang membantu masyarakat kecil membeli asuransi dengan kredit pajak. Semua warga AS wajib memiliki asuransi kesehatan atau terkena penalti. 

RUU Republik nantinya akan mengganti sistem pendanaan Medicaid dan menghapus ketentuan penalti bagi warga AS yang tidak memiliki asuransi.

Editor: Sanny Cicilia