KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menyesuaikan kebijakan tarif impor yang selama ini menjadi salah satu instrumen utama perlindungan industri domestik. Kali ini, pemerintah AS melonggarkan tarif untuk sejumlah peralatan pertanian dan industri, sembari memberikan insentif bagi produsen yang menggunakan baja dan aluminium buatan AS. Melansir Bloomberg (2/6), melalui proklamasi yang ditandatangani pada 1 Juni 2026, tarif untuk peralatan pertanian seperti mesin panen dan combine harvester diturunkan dari 25% menjadi 15% hingga akhir 2027. Pemerintah AS juga memperluas daftar produk industri yang berhak mendapatkan tarif 15%, termasuk peralatan industri bergerak seperti buldoser dan forklift yang diimpor dari negara-negara mitra dagang AS. Selain itu, pemerintahan Trump memangkas tarif efektif menjadi 10% untuk produk turunan impor yang mengandung sedikitnya 85% baja atau aluminium yang diproduksi di AS. Sebelumnya, syarat kandungan logam domestik yang berlaku mencapai 95%.
Trump Longgarkan Tarif Impor Alat Industri dan Pertanian AS
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menyesuaikan kebijakan tarif impor yang selama ini menjadi salah satu instrumen utama perlindungan industri domestik. Kali ini, pemerintah AS melonggarkan tarif untuk sejumlah peralatan pertanian dan industri, sembari memberikan insentif bagi produsen yang menggunakan baja dan aluminium buatan AS. Melansir Bloomberg (2/6), melalui proklamasi yang ditandatangani pada 1 Juni 2026, tarif untuk peralatan pertanian seperti mesin panen dan combine harvester diturunkan dari 25% menjadi 15% hingga akhir 2027. Pemerintah AS juga memperluas daftar produk industri yang berhak mendapatkan tarif 15%, termasuk peralatan industri bergerak seperti buldoser dan forklift yang diimpor dari negara-negara mitra dagang AS. Selain itu, pemerintahan Trump memangkas tarif efektif menjadi 10% untuk produk turunan impor yang mengandung sedikitnya 85% baja atau aluminium yang diproduksi di AS. Sebelumnya, syarat kandungan logam domestik yang berlaku mencapai 95%.
TAG: