KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Donald Trump secara sepihak membatalkan dana federal sebesar US$ 4,9 miliar yang telah disetujui oleh Kongres. Ini memperburuk ketegangan mengenai siapa yang berwenang mengendalikan belanja negara. Dalam sebuah surat yang dipublikasikan secara daring pada Kamis malam, Trump memberi tahu Ketua DPR Mike Johnson bahwa ia berencana menahan pendanaan untuk 15 program internasional. Konstitusi Amerika Serikat memberikan kekuasaan anggaran kepada Kongres, yang setiap tahun harus mengesahkan undang-undang untuk mendanai operasional pemerintahan. Gedung Putih seharusnya mendapatkan persetujuan Kongres jika ingin mengubah atau tidak mengalokasikan dana yang telah disetujui.
Trump Membatalkan Dana Federal US$ 4,9 miliar yang Telah Disetujui Kongres
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Donald Trump secara sepihak membatalkan dana federal sebesar US$ 4,9 miliar yang telah disetujui oleh Kongres. Ini memperburuk ketegangan mengenai siapa yang berwenang mengendalikan belanja negara. Dalam sebuah surat yang dipublikasikan secara daring pada Kamis malam, Trump memberi tahu Ketua DPR Mike Johnson bahwa ia berencana menahan pendanaan untuk 15 program internasional. Konstitusi Amerika Serikat memberikan kekuasaan anggaran kepada Kongres, yang setiap tahun harus mengesahkan undang-undang untuk mendanai operasional pemerintahan. Gedung Putih seharusnya mendapatkan persetujuan Kongres jika ingin mengubah atau tidak mengalokasikan dana yang telah disetujui.
TAG: