Trump mengancam, Prancis tetap akan pajaki perusahaan teknologi Amerika



KONTAN.CO.ID - PARIS. Prancis tetap akan melanjutkan kebijakan memajaki pendapatan dari perusahaan teknologi besar. Prancis juga meminta Amerika Serikat (AS) untuk tidak memasukkan tarif perdagangan ke dalam perdebatan tentang bagaimana cara adil menaikkan pungutan pada layanan digital.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire menegaskan ini untuk menanggapi ancaman Presiden AS Donald Trump yang akan mengenakan pajak anggur Prancis sebagai balasan atas pajak layanan digital Prancis.

Baca Juga: Memanas, Amerika Serikat (AS) dan Prancis terancam terlibat perang dagang


“Adalah kepentingan kami untuk memiliki pajak digital yang adil. Tolong jangan mencampur dua masalah. Pertanyaan kuncinya sekarang adalah bagaimana kita bisa mendapatkan konsensus tentang perpajakan yang adil atas kegiatan digital," ujarnya seperti dikutip Reuters.

Dua minggu lalu, Senat Prancis menyetujui retribusi sebesar 3% yang akan berlaku untuk pendapatan dari layanan digital yang diperoleh di Perancis oleh perusahaan teknologi dengan pendapatan lebih dari 25 juta euro ($ 27,8 juta) di Prancis dan 750 juta euro di seluruh dunia.

Baca Juga: Menteri Keuangan G7 sepakati tantangan pajak raksasa digital

Negara-negara Uni Eropa lainnya, termasuk Austria, Inggris, Spanyol dan Italia, juga telah mengumumkan rencana untuk pajak digital mereka sendiri.

Trump mengecam "kebodohan" Presiden Prancis Emmanuel Macron dan mengingatkan pemerintahannya akan mengumumkan tindakan balasan yang substansial.

"Mereka seharusnya tidak melakukan ini," kata Trump kepada wartawan pada hari Jumat. "Saya mengatakan kepada mereka, saya berkata, 'Jangan lakukan itu karena jika Anda melakukannya, saya akan mengenakan pajak anggur Anda.'"

Baca Juga: G7 pasang lampu kuning soal mata uang digital, sekaligus mendorong pajak digital

Le Maire menegaskan kembali jaminan Macron bahwa Prancis akan mencabut pajak digital nasionalnya jika ada kesepakatan tentang pajak secara universal di tingkat Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Editor: Khomarul Hidayat