KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (24/11/2025) memulai proses penetapan sejumlah cabang Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing (FTO) dan specially designated global terrorists (SDGT). Langkah ini berpotensi menghadirkan sanksi baru terhadap salah satu gerakan Islamis paling berpengaruh dan tertua di dunia Arab. Trump menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Keuangan Scott Bessent untuk menyusun laporan mengenai kemungkinan penetapan cabang Ikhwanul Muslimin di beberapa negara termasuk Lebanon, Mesir, dan Yordania sebagai organisasi teroris, menurut lembar fakta Gedung Putih.
Trump Mulai Proses Penetapan Cabang Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (24/11/2025) memulai proses penetapan sejumlah cabang Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing (FTO) dan specially designated global terrorists (SDGT). Langkah ini berpotensi menghadirkan sanksi baru terhadap salah satu gerakan Islamis paling berpengaruh dan tertua di dunia Arab. Trump menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Keuangan Scott Bessent untuk menyusun laporan mengenai kemungkinan penetapan cabang Ikhwanul Muslimin di beberapa negara termasuk Lebanon, Mesir, dan Yordania sebagai organisasi teroris, menurut lembar fakta Gedung Putih.
TAG: