Trump Murka ke Mahkamah Agung AS Usai Tarif Global Dibatalkan: “Saya Malu”



KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melontarkan kritik keras terhadap Mahkamah Agung AS setelah lembaga tersebut membatalkan kebijakan tarif global andalannya.

Dalam pernyataan panjang selama 45 menit di Gedung Putih, Jumat (20/2/2026), Trump menyerang enam hakim yang mendukung putusan tersebut, termasuk dua hakim konservatif yang ia tunjuk sendiri.

Baca Juga: Dunia Waspada! Tarif Dagang Baru AS 10% Ancam Harga Barang & Perdagangan Global


Putusan itu ditulis oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts dan didukung oleh dua hakim konservatif pilihan Trump pada periode pertamanya, yakni Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett, serta tiga hakim liberal.

Mahkamah Agung yang saat ini memiliki komposisi mayoritas konservatif 6-3 selama setahun terakhir kerap memberi ruang bagi perluasan kewenangan eksekutif Trump.

Namun kali ini, pengadilan menilai kebijakan tarif yang diberlakukan berdasarkan undang-undang darurat ekonomi tidak tepat secara hukum.

“Saya Malu”

“Putusan Mahkamah Agung soal tarif ini sangat mengecewakan. Dan saya malu terhadap anggota tertentu dari pengadilan — benar-benar malu — karena tidak memiliki keberanian melakukan apa yang benar bagi negara kita,” kata Trump.

Baca Juga: Pelaku Bisnis Rayakan Kemenangan Atas Tarif Trump, Tapi Refund Butuh Waktu

Ia bahkan mempertanyakan patriotisme sebagian hakim dan menuding pengadilan “dipengaruhi kepentingan asing”, tanpa menyertakan bukti.

Trump secara khusus mengecam Gorsuch dan Barrett karena ikut dalam mayoritas 6-3 yang membatalkan tarif tersebut.

“Menurut saya itu memalukan bagi keluarga mereka, kalau mau tahu yang sebenarnya, dua orang itu,” ujarnya.

Puji Kavanaugh, Thomas, dan Alito

Di sisi lain, Trump memuji opini berbeda (dissenting opinion) yang ditulis oleh Hakim Brett Kavanaugh dan didukung oleh dua hakim konservatif lainnya, Clarence Thomas serta Samuel Alito.

Baca Juga: Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Ini Sejumlah Pertimbangannya

“Saya ingin berterima kasih dan memberi selamat kepada Hakim Thomas, Alito, dan Kavanaugh atas kekuatan, kebijaksanaan, dan kecintaan mereka pada negara kita,” kata Trump.

Dalam opininya, Kavanaugh menilai putusan tersebut tidak serta-merta menutup peluang presiden untuk menerapkan tarif serupa melalui dasar hukum lain.

“Pada dasarnya, pengadilan menyimpulkan bahwa presiden mencentang kotak undang-undang yang salah,” tulis Kavanaugh, merujuk pada penggunaan undang-undang kekuasaan darurat ekonomi sebagai dasar kebijakan tarif.

Trump juga menyebut tiga hakim liberal sebagai “hakim Demokrat” dan menuduh mereka otomatis menolak kebijakan yang menurutnya memperkuat Amerika.

Baca Juga: Iran Sebut AS Tak Menuntut Nol Pengayaan Uranium dalam Perundingan Nuklir

Pernyataan ini menjadi salah satu serangan paling terbuka dari presiden aktif terhadap lembaga yudikatif tertinggi AS, mempertegas ketegangan antara Gedung Putih dan Mahkamah Agung di tengah dinamika kebijakan perdagangan global.

Selanjutnya: Wall Street Ditutup Naik Jumat (20/2), Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump

Menarik Dibaca: Ucapan HUT BCA ke-69, Berkesan dan Beri Inspirasi Kreatif