Trump pastikan tempuh jalur hukum pasca Jaksa Agung setuju penyelidikan pemilu



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memastikan akan menempuh jalur hukum atas kekalahannya dari Presiden Terpilih Joe Biden dalam pemilihan pekan lalu.

Anggota parlemen negara bagian Pennsylvania dari Partai Republik berencana meminta audit hasil di negara bagian yang memberi Biden cukup suara elektoral untuk menang, sehari setelah Jaksa Agung AS William Barr mengatakan kepada jaksa federal untuk menyelidiki tuduhan penyimpangan yang "substansial".

Trump selama berbulan-bulan sebelum pemilu membuat klaim berulang tanpa memberikan bukti bahwa hasil akan dirusak oleh penipuan dan terus mempertahankan tuduhan yang tidak berdasar selama seminggu terakhir.


Para hakim telah menolak tuntutan hukum di Michigan dan Georgia, dan para ahli mengatakan upaya hukum Trump memiliki sedikit peluang untuk mengubah hasil pemilu.

Baca Juga: Trump membuat transisi kepresidenan menjadi keributan

Tapi anggota Kongres dari Partai Republik, Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell, pada hari Senin mendukung upaya Trump, mengatakan bahwa dia "100% dalam haknya untuk menyelidiki tuduhan penyimpangan," tanpa mengutip bukti apa pun.

Sengketa tersebut memperlambat pekerjaan Biden dalam mempersiapkan pekerjaan pemerintahan, karena orang yang ditunjuk Trump yang mengepalai kantor yang dituduh mengakui hasil pemilu belum melakukannya.

Biden pada hari Sabtu mengamankan lebih dari 270 suara di Electoral College yang dibutuhkan untuk memenangkan kursi kepresidenan. Dia juga memimpin Trump dalam pemilihan umum dengan 4,6 juta suara pada Selasa pagi ketika negara bagian terus menghitung sisa surat suara.

Selanjutnya: WHO tak sabar bekerja sama secara erat dengan tim Biden

Editor: Noverius Laoli