KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan tengah menyiapkan perintah eksekutif yang akan memerintahkan regulator perbankan menyelidiki dugaan praktik debanking terhadap pelaku industri kripto dan kelompok konservatif, demikian laporan The Wall Street Journal (WSJ), Senin (4/8/2025). Menurut draf perintah eksekutif yang diperoleh WSJ, Trump akan meminta regulator seperti Federal Reserve, FDIC, dan OCC untuk memeriksa apakah terdapat pelanggaran terhadap hukum antimonopoli, perlindungan konsumen, atau prinsip pinjaman yang adil (fair lending). Baca Juga: Konsumen Kripto Tembus 15,85 Juta, Transaksi Juni 2025 Capai Rp 32,31 Triliun
Trump Perintahkan untuk Selidiki Kasus Debanking terhadap Industri Kripto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan tengah menyiapkan perintah eksekutif yang akan memerintahkan regulator perbankan menyelidiki dugaan praktik debanking terhadap pelaku industri kripto dan kelompok konservatif, demikian laporan The Wall Street Journal (WSJ), Senin (4/8/2025). Menurut draf perintah eksekutif yang diperoleh WSJ, Trump akan meminta regulator seperti Federal Reserve, FDIC, dan OCC untuk memeriksa apakah terdapat pelanggaran terhadap hukum antimonopoli, perlindungan konsumen, atau prinsip pinjaman yang adil (fair lending). Baca Juga: Konsumen Kripto Tembus 15,85 Juta, Transaksi Juni 2025 Capai Rp 32,31 Triliun
TAG: