KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (29/9) menyatakan bahwa detail tambahan terkait tarif furnitur impor akan segera diumumkan. Pernyataan ini menyusul langkah Trump pekan lalu yang menetapkan bea masuk hingga 50% untuk sejumlah produk furnitur. Dalam unggahan di media sosial, Trump menegaskan: “Saya akan memberlakukan tarif besar pada negara mana pun yang tidak memproduksi furniturnya di Amerika Serikat. Detail menyusul,” sambil menyoroti hilangnya lapangan kerja di North Carolina, pusat industri furnitur AS. Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah AS akan menerapkan tarif 50% untuk impor kabinet dapur dan meja rias, serta 30% untuk furnitur berlapis (upholstered furniture).
Trump Segera Umumkan Rincian Tarif Impor Furnitur hingga 50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (29/9) menyatakan bahwa detail tambahan terkait tarif furnitur impor akan segera diumumkan. Pernyataan ini menyusul langkah Trump pekan lalu yang menetapkan bea masuk hingga 50% untuk sejumlah produk furnitur. Dalam unggahan di media sosial, Trump menegaskan: “Saya akan memberlakukan tarif besar pada negara mana pun yang tidak memproduksi furniturnya di Amerika Serikat. Detail menyusul,” sambil menyoroti hilangnya lapangan kerja di North Carolina, pusat industri furnitur AS. Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah AS akan menerapkan tarif 50% untuk impor kabinet dapur dan meja rias, serta 30% untuk furnitur berlapis (upholstered furniture).
TAG: