Trump Siap Ganti Tarif dengan Kebijakan Baru Jika Digugurkan Mahkamah Agung



KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut akan segera memberlakukan tarif baru jika Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif global yang diluncurkan Trump berdasarkan undang-undang darurat.

Hal tersebut disampaikan Perwakilan Dagang AS (U.S. Trade Representative) Jamieson Greer kepada The New York Times dalam wawancara yang dipublikasikan Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Tertinggi, Sengketa Greenland Dorong Aset Safe Haven


Greer mengatakan, jika Mahkamah Agung memutuskan membatalkan tarif tersebut, pemerintah AS akan langsung bergerak cepat menggantinya dengan skema pungutan baru. “Kami akan mulai keesokan harinya,” ujar Greer seperti dikutip New York Times.

Mahkamah Agung diperkirakan akan memberikan putusan dalam beberapa pekan ke depan, bahkan berpotensi secepat Selasa.

Gugatan ini menjadi ujian penting bagi batas kewenangan presiden, sekaligus mengukur sejauh mana Mahkamah Agung bersedia membatasi klaim kekuasaan luas Trump sejak kembali menjabat pada Januari 2025.

Dalam kebijakan sebelumnya, Trump menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977, yang memberikan kewenangan luas kepada presiden untuk mengatur transaksi ekonomi internasional ketika status darurat nasional diberlakukan.

Jika Mahkamah Agung menyatakan penggunaan IEEPA tidak sah, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut pemerintah masih memiliki sejumlah opsi hukum lain.

Baca Juga: Harga Minyak Stabil Senin (19/1), Namun Isu Greenland Picu Gejolak Pasar Baru

Salah satunya adalah Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, yang memungkinkan penerapan tarif hingga 15% selama 150 hari untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan.

Selain itu, pemerintah juga dapat mengacu pada Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley tahun 1930, yang membuka ruang penerapan tarif hingga 50% terhadap negara-negara yang dinilai melakukan diskriminasi terhadap perdagangan AS.

Sementara itu, kantor Perwakilan Dagang AS belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar dari Reuters terkait laporan tersebut.

Selanjutnya: Target Intraco Penta (INTA) Angkut Kinerja Dobel Digit

Menarik Dibaca: Nyamar Jadi Anak 20 Tahun, Ini Drakor Park Shin Hye Bintang Undercover Miss Hong