KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut akan segera memberlakukan tarif baru jika Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif global yang diluncurkan Trump berdasarkan undang-undang darurat. Hal tersebut disampaikan Perwakilan Dagang AS (U.S. Trade Representative) Jamieson Greer kepada The New York Times dalam wawancara yang dipublikasikan Senin (19/1/2026). Baca Juga: Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Tertinggi, Sengketa Greenland Dorong Aset Safe Haven
Trump Siap Ganti Tarif dengan Kebijakan Baru Jika Digugurkan Mahkamah Agung
KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut akan segera memberlakukan tarif baru jika Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif global yang diluncurkan Trump berdasarkan undang-undang darurat. Hal tersebut disampaikan Perwakilan Dagang AS (U.S. Trade Representative) Jamieson Greer kepada The New York Times dalam wawancara yang dipublikasikan Senin (19/1/2026). Baca Juga: Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Tertinggi, Sengketa Greenland Dorong Aset Safe Haven