KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Melansir Reuters, Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Selasa (14/7/2020) bahwa ia menandatangani undang-undang dan perintah eksekutif untuk meminta Tiongkok "bertanggung jawab" atas undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan terhadap Hong Kong. Pada konferensi pers Rose Garden, Trump mengatakan ia mengakhiri perlakuan istimewa Hong Kong sebagai hukuman terhadap China atas apa yang ia sebut sebagai tindakan "opresif" terhadap rakyat Hong Kong. Sementara itu, melansir BBC, Trump mengatakan: "Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama dengan China daratan."
Trump: Tak istimewa lagi, Hong Kong akan diperlakukan sama dengan China daratan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Melansir Reuters, Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Selasa (14/7/2020) bahwa ia menandatangani undang-undang dan perintah eksekutif untuk meminta Tiongkok "bertanggung jawab" atas undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan terhadap Hong Kong. Pada konferensi pers Rose Garden, Trump mengatakan ia mengakhiri perlakuan istimewa Hong Kong sebagai hukuman terhadap China atas apa yang ia sebut sebagai tindakan "opresif" terhadap rakyat Hong Kong. Sementara itu, melansir BBC, Trump mengatakan: "Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama dengan China daratan."