KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk menghentikan investor institusional di Wall Street bersaing dengan pembeli rumah individu. "Untuk menjaga pasokan rumah keluarga tunggal bagi keluarga Amerika dan meningkatkan jalur menuju kepemilikan rumah, kebijakan Administrasi saya adalah bahwa investor institusional besar tidak boleh membeli rumah keluarga tunggal yang seharusnya dapat dibeli oleh keluarga," kata Trump dalam perintahnya yang dirilis Selasa (20/1/2026). Trump, di bawah tekanan untuk mengatasi kekhawatiran pemilih tentang keterjangkauan harga menjelang pemilihan kongres tahun ini, baru-baru ini mendorong sejumlah proposal kebijakan utama yang bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan mengendalikan biaya hidup.
Trump Tandatangani Perintah Batasi Investor Institusional Beli Rumah Keluarga Tunggal
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk menghentikan investor institusional di Wall Street bersaing dengan pembeli rumah individu. "Untuk menjaga pasokan rumah keluarga tunggal bagi keluarga Amerika dan meningkatkan jalur menuju kepemilikan rumah, kebijakan Administrasi saya adalah bahwa investor institusional besar tidak boleh membeli rumah keluarga tunggal yang seharusnya dapat dibeli oleh keluarga," kata Trump dalam perintahnya yang dirilis Selasa (20/1/2026). Trump, di bawah tekanan untuk mengatasi kekhawatiran pemilih tentang keterjangkauan harga menjelang pemilihan kongres tahun ini, baru-baru ini mendorong sejumlah proposal kebijakan utama yang bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan mengendalikan biaya hidup.
TAG: