KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, yang berisi tawaran bebas tarif bagi produk Indonesia dengan satu syarat: produksi harus dilakukan di dalam wilayah AS. Dalam surat tertanggal 7 Juli 2025 itu, Trump menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2025, seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 32%, di luar tarif sektoral yang sudah berlaku. Baca Juga: Indonesia Tegaskan BRICS Tak Dimaksudkan untuk Melawan AS
Trump Tawarkan Bebas Tarif bagi Produk Indonesia Asal Diproduksi di AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, yang berisi tawaran bebas tarif bagi produk Indonesia dengan satu syarat: produksi harus dilakukan di dalam wilayah AS. Dalam surat tertanggal 7 Juli 2025 itu, Trump menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2025, seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 32%, di luar tarif sektoral yang sudah berlaku. Baca Juga: Indonesia Tegaskan BRICS Tak Dimaksudkan untuk Melawan AS
TAG: