KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membatasi investor institusional besar agar tidak bersaing dengan pembeli rumah individu dalam upaya untuk membuat perumahan lebih terjangkau, kata Gedung Putih. “Untuk menjaga pasokan rumah keluarga tunggal bagi keluarga Amerika dan meningkatkan jalur kepemilikan rumah, kebijakan pemerintahan saya adalah bahwa investor institusional besar tidak boleh membeli rumah keluarga tunggal yang seharusnya dapat dibeli oleh keluarga,” kata Trump dalam perintah tersebut seperti dilansir Reuters, Rabu (21/1/2026). Trump, di bawah tekanan untuk mengatasi kekhawatiran pemilih tentang keterjangkauan perumahan menjelang pemilihan kongres tahun ini, baru-baru ini mendorong sejumlah proposal kebijakan utama yang bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan mengendalikan biaya hidup.
Trump Teken Perintah, Akses Investor Besar Beli Rumah Keluarga Tunggal Dibatasi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membatasi investor institusional besar agar tidak bersaing dengan pembeli rumah individu dalam upaya untuk membuat perumahan lebih terjangkau, kata Gedung Putih. “Untuk menjaga pasokan rumah keluarga tunggal bagi keluarga Amerika dan meningkatkan jalur kepemilikan rumah, kebijakan pemerintahan saya adalah bahwa investor institusional besar tidak boleh membeli rumah keluarga tunggal yang seharusnya dapat dibeli oleh keluarga,” kata Trump dalam perintah tersebut seperti dilansir Reuters, Rabu (21/1/2026). Trump, di bawah tekanan untuk mengatasi kekhawatiran pemilih tentang keterjangkauan perumahan menjelang pemilihan kongres tahun ini, baru-baru ini mendorong sejumlah proposal kebijakan utama yang bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan mengendalikan biaya hidup.