KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memenuhi permintaannya guna meningkatkan penegakan hukum di Washington D.C dan mempercepat permohonan untuk membawa senjata tersembunyi oleh warga negara yang taat hukum. Mengutip Reuters, Jumat (28/3), Perintah Trump membentuk satuan tugas yang diperintahkan untuk mengerahkan petugas penegak hukum ke kota, memperkuat penahanan praperadilan terhadap tersangka kejahatan, dan menindak tegas orang-orang yang menghindari ongkos kereta bawah tanah. Menurut Departemen Kepolisian D.C., kejahatan dengan kekerasan pada tahun 2024 turun 35% daripada tahun 2023. Untuk kejahatan secara keseluruhan, turun 15% pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023.
Trump Teken Perintah untuk Menambah Polisi dan Kepemilikan Senjata Api di Washington
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memenuhi permintaannya guna meningkatkan penegakan hukum di Washington D.C dan mempercepat permohonan untuk membawa senjata tersembunyi oleh warga negara yang taat hukum. Mengutip Reuters, Jumat (28/3), Perintah Trump membentuk satuan tugas yang diperintahkan untuk mengerahkan petugas penegak hukum ke kota, memperkuat penahanan praperadilan terhadap tersangka kejahatan, dan menindak tegas orang-orang yang menghindari ongkos kereta bawah tanah. Menurut Departemen Kepolisian D.C., kejahatan dengan kekerasan pada tahun 2024 turun 35% daripada tahun 2023. Untuk kejahatan secara keseluruhan, turun 15% pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023.