KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pengadilan pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah berakhir. Senat AS yang dikuasai Partai Republik, pendukung Trump menjatuhkan keputusan yang tidak mengejutkan yakni membebaskan sang presiden dari segala tuduhan. Namun keputusan pembebasan Trump ini bukanlah akhir yang sesungguhnya. Mengutip Reuters, Kamis (6/2), pembebasan Trump hanyalah awal dari pertarungan yang sesungguhnya yakni pada pemilihan presiden bulan November 2020 mendatang. Dimana para pemilih AS menjatuhkan suara mereka. Di situ akan terlihat apakah warga AS mendukung atau menolak keputusan pembebasan Trump. Baca Juga: Senat AS membebaskan Trump dari pemakzulan
Trump telah bebas dari pemakzulan, tapi keputusan akhir belum masuk
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pengadilan pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah berakhir. Senat AS yang dikuasai Partai Republik, pendukung Trump menjatuhkan keputusan yang tidak mengejutkan yakni membebaskan sang presiden dari segala tuduhan. Namun keputusan pembebasan Trump ini bukanlah akhir yang sesungguhnya. Mengutip Reuters, Kamis (6/2), pembebasan Trump hanyalah awal dari pertarungan yang sesungguhnya yakni pada pemilihan presiden bulan November 2020 mendatang. Dimana para pemilih AS menjatuhkan suara mereka. Di situ akan terlihat apakah warga AS mendukung atau menolak keputusan pembebasan Trump. Baca Juga: Senat AS membebaskan Trump dari pemakzulan