Trump telah bebas dari pemakzulan, tapi keputusan akhir belum masuk



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pengadilan pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah berakhir. Senat AS yang dikuasai Partai Republik, pendukung Trump menjatuhkan keputusan yang tidak mengejutkan yakni membebaskan sang presiden dari segala tuduhan. Namun keputusan pembebasan Trump ini bukanlah akhir yang sesungguhnya.

Mengutip Reuters, Kamis (6/2), pembebasan Trump hanyalah awal dari pertarungan yang sesungguhnya yakni pada pemilihan presiden bulan November 2020 mendatang. Dimana para pemilih AS menjatuhkan suara mereka. Di situ akan terlihat apakah warga AS mendukung atau menolak keputusan pembebasan Trump.

Baca Juga: Senat AS membebaskan Trump dari pemakzulan


Saat itu juga, Demokrat akan mengetahui apakah pertarungan mereka untuk memakzulkan Trump memberikan hasil yang memuaskan atau tidak. Jajak pendapat selama proses impeachment menunjukkan sedikit kerugian bagi kubu Trump dan Republik.

Pada bulan November juga anggota parlemen Republik di Kongres AS, terutama mereka yang berasal dari distrik dan negara bagian akan mengeluarkan biaya politik agar terpilih kembali sehingga dapat menghalangi Trump ditendang dari posisi kepresidenan.

Baca Juga: Drama baru, Trump tolak jabat tangan dibalas Pelosi dengan menyobek teks pidato

Pengacara Trump mengatakan bahwa pemilihan yang akan berlangsung sembilan bulan lagi memberikan kekuasaan kepada warga AS untuk memberikan keputusan akhir apakah Trump memang salah menggunakan posisinya sebagai Presiden AS untuk menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya dari Partai Demokrat Joe Biden.

Editor: Noverius Laoli