KONTAN.CO.ID - WASHINGTON/BRUSSELS. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (7/7) resmi mengirimkan surat kepada mitra dagang utamanya, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Langkah ini menetapkan babak baru perang dagang global, dengan tarif impor AS yang lebih tinggi akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Indonesia sendiri akan menghadapi tarif sebesar 32%, sementara Jepang dan Korea Selatan dikenai tarif 25%.
Ancaman Tarif Resiprokal dan Tenggat Negosiasi
Dalam total 14 surat yang telah dikirim, termasuk ke negara-negara seperti Serbia, Thailand, dan Tunisia, Trump menyampaikan bahwa negosiasi masih mungkin dilakukan. Namun, ia juga memperingatkan bahwa langkah balasan apa pun akan dibalas dengan tarif setara. “Jika Anda memutuskan menaikkan tarif terhadap AS, maka berapa pun besarannya, akan kami tambahkan ke tarif 25% yang sudah kami kenakan,” tegas Trump dalam surat untuk Jepang dan Korea Selatan yang diunggah ke platform Truth Social miliknya. Tarif ini berlaku untuk importir AS atas barang dari luar negeri dan tidak digabungkan dengan tarif sektoral yang sudah berlaku, seperti tarif otomotif dan logam (baja dan aluminium). Sebagai contoh, tarif atas mobil Jepang akan tetap 25%, tidak bertambah menjadi 50% meski dengan tarif resiprokal baru, berbeda dengan sejumlah tarif Trump sebelumnya yang bersifat akumulatif. Presiden Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat negosiasi dari 9 Juli menjadi 1 Agustus, memberi negara mitra waktu tambahan untuk mencapai kesepakatan. Hingga saat ini, hanya dua negara yang telah mencapai kesepakatan dengan AS: Inggris dan Vietnam. Tarif atas Korea Selatan tetap di angka yang sama seperti pengumuman awal, namun tarif atas Jepang dinaikkan 1 poin dari level sebelumnya. Baca Juga: Mata Uang Rand Afrika Selatan Melemah Setelah Trump Ancam Tarif 10% Negara BRICSReaksi Internasional dan Daftar Tarif Lengkap
Wakil Presiden Asia Society Policy Institute Wendy Cutler menyayangkan keputusan Trump, tetapi tetap optimistis negosiasi masih bisa membuahkan hasil. “Meski kabar ini mengecewakan, permainan belum selesai,” ujarnya. Trump juga menyatakan pada hari yang sama bahwa tarif baru akan diberlakukan untuk:- Tunisia, Malaysia, Kazakhstan sebesar 25%
- Afrika Selatan, Bosnia & Herzegovina sebesar 30%
- Indonesia sebesar 32%
- Serbia dan Bangladesh sebesar 35%
- Kamboja dan Thailand sebesar 36%
- Laos dan Myanmar sebesar 40%