KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Jumat (10/7) bahwa dia tidak akan menandatangani RUU keterjangkauan perumahan bipartisan yang disebutnya sebagai "hal yang membosankan," tetapi RUU tersebut dapat menjadi undang-undang tanpa tanda tangannya. Trump mengatakan dalam sebuah unggahan media sosial bahwa dia menahan tanda tangannya "sebagai protes atas fakta bahwa Senat Amerika Serikat tidak mampu meloloskan undang-undang selamatkan Amerika. RUU perumahan tersebut merupakan contoh langka kesepakatan bipartisan mengenai undang-undang utama di Kongres yang sangat terpecah.
Trump Tolak Tandatangani RUU Perumahan Bipartisan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Jumat (10/7) bahwa dia tidak akan menandatangani RUU keterjangkauan perumahan bipartisan yang disebutnya sebagai "hal yang membosankan," tetapi RUU tersebut dapat menjadi undang-undang tanpa tanda tangannya. Trump mengatakan dalam sebuah unggahan media sosial bahwa dia menahan tanda tangannya "sebagai protes atas fakta bahwa Senat Amerika Serikat tidak mampu meloloskan undang-undang selamatkan Amerika. RUU perumahan tersebut merupakan contoh langka kesepakatan bipartisan mengenai undang-undang utama di Kongres yang sangat terpecah.
TAG: