KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Donald Trump pada Selasa (23/9/2025) mengajukan usulan aturan baru yang akan mengubah proses seleksi visa H-1B dengan memberi prioritas lebih besar kepada pekerja asing dengan keterampilan tinggi dan gaji lebih besar. Dalam pemberitahuan resmi di Federal Register, disebutkan bahwa jika jumlah permintaan visa H-1B melebihi batas tahunan sebanyak 85.000, maka aplikasi dari pemberi kerja yang menawarkan upah tinggi akan mendapatkan bobot lebih besar. Baca Juga: JPMorgan Kaget! Biaya Visa H-1B AS Tembus Rp1,5 Miliar
Trump Ubah Aturan Visa H-1B, Tenaga Kerja Asing Bergaji Besar Jadi Prioritas
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Donald Trump pada Selasa (23/9/2025) mengajukan usulan aturan baru yang akan mengubah proses seleksi visa H-1B dengan memberi prioritas lebih besar kepada pekerja asing dengan keterampilan tinggi dan gaji lebih besar. Dalam pemberitahuan resmi di Federal Register, disebutkan bahwa jika jumlah permintaan visa H-1B melebihi batas tahunan sebanyak 85.000, maka aplikasi dari pemberi kerja yang menawarkan upah tinggi akan mendapatkan bobot lebih besar. Baca Juga: JPMorgan Kaget! Biaya Visa H-1B AS Tembus Rp1,5 Miliar