KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan setiap negara agar tidak meninggalkan kesepakatan perdagangan baru dengan AS, menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan tarif daruratnya. Trump menegaskan, negara yang “bermain-main” bisa menghadapi tarif lebih tinggi, bahkan lebih buruk daripada kesepakatan sebelumnya. “Negara mana pun yang ingin ‘bermain-main’ dengan keputusan Mahkamah Agung yang konyol ini, terutama negara yang telah ‘menipu’ AS selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi… BUYER BEWARE!!!” tulis Trump di platform media sosial Truth Social.
Trump menambahkan bahwa meski pengadilan membatalkan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), ia tetap memiliki wewenang untuk mengenakan tarif melalui undang-undang lain, dengan cara yang lebih kuat dan menjengkelkan.
Baca Juga: Trump Lunakkan Sikap ke China, Tarif 100% Dibatalkan Ia juga menyebut kemungkinan pengenaan biaya lisensi baru untuk mitra dagang, namun tanpa memberikan rincian lebih lanjut. Seorang juru bicara kantor Perwakilan Dagang AS tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai rencana ini. Di Brussels, Parlemen Uni Eropa menunda pemungutan suara untuk meratifikasi kesepakatan perdagangan dengan AS setelah Trump mengumumkan tarif sementara baru sebesar 15% untuk produk impor dari semua negara Uni Eropa. Tarif ini tetap mengecualikan ratusan produk makanan, suku cadang pesawat, mineral penting, bahan baku farmasi, dan barang lainnya. Sebagai gantinya, Uni Eropa akan menghapus bea masuk untuk banyak produk impor dari AS, termasuk barang industri. Awalnya, Trump menetapkan tarif 10% pada Jumat lalu berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, sebelum menaikkannya menjadi 15% pada Sabtu, batas maksimum menurut undang-undang tersebut.
Baca Juga: Wall Street Naik Tajam Pasca Komentar Trump tentang China, Saham Broadcom Melonjak Bea masuk baru ini mulai berlaku pukul 12:01 pagi Selasa waktu setempat, bersamaan dengan penghentian pemungutan tarif IEEPA yang sekarang dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung. Ketidakpastian tarif ini mengguncang pasar keuangan. Saham Wall Street ditutup melemah pada Senin, dengan indeks Dow Jones turun 1,65%, S&P 500 turun 1,02%, dan Nasdaq Composite turun 1,01%. Dolar AS juga melemah terhadap euro dan yen. Jalan ke depan untuk kesepakatan perdagangan AS tetap abu-abu. China mendesak Washington membatalkan tarif, Uni Eropa menunda persetujuan, dan India menunda pembicaraan dagang yang dijadwalkan. Perwakilan Perdagangan AS, Jamieson Greer, menyatakan pemerintah AS akan membuka investigasi baru terkait praktik perdagangan tidak adil di beberapa negara, yang memungkinkan ancaman tarif tambahan.
Baca Juga: Trump Usulkan Anggaran Militer AS 2027 US$ 1,5 Triliun, Saham Pertahanan Melonjak Sementara itu, 22 senator Demokrat mengajukan rancangan undang-undang yang mewajibkan pengembalian tarif IEEPA ilegal dalam 180 hari, meski prospeknya menuju pemungutan suara masih belum jelas. Trump juga kembali menyinggung hakim yang menentangnya, termasuk dua hakim yang ia tunjuk saat menjabat, dan menyatakan kekhawatiran bahwa Mahkamah Agung dapat menentang upayanya membatasi kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dalam kasus yang akan datang.