Trump Umumkan Tarif Baru, Akankah Harga Minyak Terus Tertekan?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak mentah berjangka WTI turun menjadi US$ 59,1 per barel pada hari Senin (19/1), setelah mencatat kenaikan mingguan keempat. Ini karena meredanya ketegangan di Iran meredakan kekhawatiran akan potensi gangguan pasokan. 

Seperti dikutip Tradingeconomics, Senin (19/1), kecemasan pasar seputar Iran mereda setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi sinyal pekan lalu bahwa ia mungkin akan menunda tindakan militer apa pun, menyusul janji Iran untuk tidak mengeksekusi para pengunjuk rasa. 

Namun, Trump memperingatkan bahwa tindakan keras masih dapat diambil jika eksekusi kembali terjadi, sehingga tetap ada premi risiko geopolitik di pasar. 


Sementara itu, para pedagang sedang menilai potensi dampak dari ketegangan perdagangan yang kembali meningkat terhadap permintaan energi. 

Trump mengumumkan pada hari Sabtu tarif 10% untuk barang-barang dari delapan negara Eropa mulai 1 Februari, yang dapat meningkat menjadi 25% pada bulan Juni kecuali ada kesepakatan untuk "pembelian Greenland." 

Harga minyak mentah tetap berada di bawah tekanan dari ekspektasi kelebihan pasokan. Namun, kendala pasokan tetap ada di beberapa daerah, dengan kekurangan dari Kazakhstan yang berasal dari masalah di Laut Hitam.

Selanjutnya: Astra International (ASII) Akan Gelar Buyback Saham Senilai Rp 2 Triliun

Menarik Dibaca: Daftar Film Netflix yang Bongkar Isu Sosial Dunia, Wajib Tonton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News